Berdasarkan informasi yang dimuat di Kompas dibawah ini, disebutkan bahwa, "Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 54 merek obat tradisional dari peredaran yang terdiri dari obat kuat, pegal linu, asam urat, dan pelangsing tubuh. Semua obat ini terbukti memiliki kandungan bahan kimia berbahaya.
Banyaknya kasus penarikan produk jamu dan obat- obatan tradisional yang kian marak di masyarakat yang dilakukan Badan POM, mengindikasikan banyaknya produk jamu dan obat- obatan tradisional yang bersifat berbahaya, maka dari itu kita harus cermat dan tepat dalam memilih produk-produk alami tersebut, berikut ini :
Banyaknya kasus penarikan produk jamu dan obat- obatan tradisional yang kian marak di masyarakat yang dilakukan Badan POM, mengindikasikan banyaknya produk jamu dan obat- obatan tradisional yang bersifat berbahaya, maka dari itu kita harus cermat dan tepat dalam memilih produk-produk alami tersebut, berikut ini :
saran-saranQu.....
hehe....
hehe....
- obat Herbal atau obat alamai maupun makanan kesehatan lainnya terdaftar di Badan POM & Halal MUI,
Nomor registrasi yang jelas (POM dan MUI) Untuk produk jamu tercantum : POM TR xxx xxx xxx (9 digit),
konfirmasi ke badan POM & MUI
nah liat-liat tuh.....!!!!!
- Produsennya makanan obat maupun produk herbal tersebut Professional & Jelas Perusahaannya
(bisa di akses melalui telepon, website, alamat jelas serta kompetensi pengurusnya).
so, lu bisa lapor aja jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
nah ini yang lebih dilihat....
- Komposisinya atau produk Herbal dan makanan kesehatan yang jelas
(tidak mengandung obat kimia tambahan) dicantumkan nama kandungan dan takarannya,
apabila perlu minta hasil test lab-nya. hahahaha....biar lebih jelas!!!!
- Kemasan yang Higienis
Kemasan tsb disealed / ditutup rapat dan diberi nomor batch sesuai produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar